Kamis, 29 Januari 2009

OTOMOTIF SCHOOL

Toyota Terus Pimpin Pasar Otomotif Nasional
Untuk September 2008, Toyota terus memimpin pasar otomotif nasional dengan total penjualan sebesar 17.067 unit. Dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, penjualan meningkat sebesar 124,5%. Sedang angka kumulatif penjualan sepanjang tahun 2008 (Januari-September 2008) sebesar 155.131 unit, meningkat 142% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Januari-September 2007).Untuk kelas sedan, pada September Toyota berhasil mencatat total penjualan sebesar 2.024 unit, meningkat 164,4% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya (2007). Di segmen mini sedan Vios berhasil membukukan angka penjualan sebesar 1.632 unit, meningkat 32,8% dibandingkan bulan sebelumnya. Meningkatnya penjualan Vios dikarenakan semakin diminatinya Vios yang didukung dengan performa yang bagus dan konsumsi bahan bakar yang irit. Toyota All New Camry juga berhasil meningkatkan angka penjualannya sebesar 10,7% dengan penjualan sebesar 270 unit.Sedang Toyota Yaris, sebagai kendaraan anak muda, berhasil membukukan angka penjualan 1.075 unit atau meningkat sebesar 65,1% dibandingkan bulan sebelumnya. Avanza juga berhasil mencatat angka penjualan sebesar 7.830 unit, meningkat dari bulan sebelumnya yang mencatatkan penjualan sebesar 7.742 unit.Untuk kelas komersial, di bulan September ini Toyota berhasil mencatatkan total penjualan sebesar 1.623 unit dengan produk-produk andalannya seperti Hilux dan truk Dyna yang berhasil mencatatkan kenaikan sebesar 153,1% dibandingkan periode bulan September pada tahun 2007.“Pencapaian bulan September ini sangat menggembirakan, hasil ini terus mengukuhkan Toyota sebagai pemimpin pasar otomotif nasional. Meski tantangan kedepan semakin banyak, namun kami tetap yakin dan optimis untuk menghadapi pasar otomotif nasional kedepan serta terus memberikan kehidupan yang lebih baik dan kebahagiaan bagi semua”. papar Johnny Darmawan, Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor. /PR

DUNIA PENDIDIKAN

Wajah Dunia Pendidikan KitaOleh Didi Junaedi HZ • 8th May, 2008 • Kategori: Opini •Dilihat:1,804 views •Kirim: Email This Post
Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, telah kita lalui. Tetapi, pesan moral yang terkandung di dalam peristiwa penting tersebut hendaknya senantiasa up to date dan tidak pernah berlalu dalam kehidupan kita.
Melalui tulisan ini, penulis mengajak kita semua, anak bangsa negeri ini untuk memotret wajah dunia pendidikan kita saat ini. Dengan demikian diharapkan mampu menghadirkan semangat pada setiap individu masyarakat negeri ini untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air tercinta ini.

Peran Pendidikan
Tidak dapat dipungkiri, bahwa pendidikan memunyai peranan yang sangat penting dalam proses kemajuan suatu bangsa. Semakin tinggi kualitas pendidikan di suatu bangsa, semakin tinggi pula kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa tersebut. Dan ini akan berimbas pada kemajuan peradaban bangsa tersebut. Sebaliknya, rendahnya kualitas pendidikan akan berdampak pada rendahnya mutu SDM, yang pada gilirannya akan menghambat kemajuan peradaban bangsa tersebut.
Persoalannya, untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tidak semudah membalik telapak tangan. Diperlukan sejumlah prasyarat tertentu demi kelancaran proses penciptaan mutu pendidikan. Dari mulai tersedianya tenaga pengajar profesional, yang kompeten dan memiliki integritas serta dedikasi tinggi, terlengkapinya fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang dalam proses belajar mengajar, serta efektif dan efisiennya kurikulum, dan sejumlah prasyarat lainnya.
Dalam konteks Indonesia, sejumlah prasyarat yang harus ada demi penciptaan mutu pendidikan tersebut belum seluruhnya terpenuhi. Kalaupun ada sekolah atau lembaga pendidikan yang memiliki sejumlah komponen prasyarat yang cukup memadai, tentu membebankan biaya yang tinggi kepada peserta didiknya. Sehingga, tidak mungkin terjangkau oleh masyarakat kebanyakan.
Inilah persoalan klise dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di satu sisi, kita mendambakan kualitas pendidikan yang baik untuk seluruh lapisan masyarakat. Di sisi lain, untuk memperoleh kualitas pendidikan yang baik, masyarakat harus menyediakan dana yang tidak sedikit. Sementara, kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat negeri ini sangat memprihatinkan.

Landasan Yuridis
Pada hakekatnya, bila merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan dalam pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pada ayat 2 disebutkan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dan dalam UU No. 20/2003 pasal 5, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Dari beberapa landasan yuridis di atas, maka jelas bahwa seluruh lapisan masyarakat negeri ini berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Dan untuk memperolehnya, pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasinya.
Ironisnya, pemerintah sebagai penyelenggara negara, hanya rajin mendengungkan pentingnya pendidikan bagi warga negara, tanpa memberikan solusi terbaik untuk penyelenggaraan pendidikan di seluruh jenjang pendidikan. Hal ini terlihat dengan kurangnya anggaran pendidikan, baik dalam APBN maupun APBD, yang sampai saat ini masih tidak lebih dari 20%. Kenyataan ini, memaksa kita untuk menunda keinginan memiliki pendidikan yang berkualitas.